nasional

3 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan KPM Selama Pemerintah Melakukan Pemutakhiran Data, Hindari Jika Anda Masih Ingin Menerima Bansos

Senin, 24 Juni 2024 | 21:09 WIB
Penyaluran bansos. Ilustrasi 3 hal ini jangan sampai dilakukan KPM jika bansos ingin tetap cair. (Instagram/@pemkabmadiun)

AYOBOGOR.COM – Menjelang akhir bulan Juni 2024, pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pemutakhiran data KPM.

Nantinya para Keluarga Penerima Manfaat akan dinyatakan layak atau tidak layak untuk menerima bansos pada bulan selanjutnya.

Saat pemutakhiran data KPM, ada 3 hal yang tidak boleh dilakukan jika ingin kembali mendapatkan bansos di tahap selanjutnya.

Hal yang dilarang adalah terkait dengan penggunaan uang bantuan oleh para Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: Waspada Kemacetan di Puncak Bogor, Imbas Penertiban Pedagang yang Berlangsung Cukup Ricuh

KPM dilarang penggunaan uang bantuan untuk membeli barang tertentu atau untuk hal-hal yang dilarang oleh pemerintah.

Dilansir melalui kanal YouTube Naura Vlog, berikut 3 hal yang tidak boleh dilakukan penerima manfaat selama pemerintah melakukan pemutakhiran data.

1. Membeli Rokok

Banyak Keluarga Penerima Manfaat yang kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan karena kedapatan membeli rokok dengan uang bansos.

Pada umumnya bantuan disalurkan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk kebutuhan pribadi.

2. Membeli Miras

Banyak penerima manfaat minum ketika menerima bantuan sosial. Sebagaimana kita ketahui, pemerintah melarang miras karena dapat mengganggu ketertiban.

Baca Juga: Perkiraan Jadwal Terbaru Penyaluran PKH BPNT Juli-Agustus Via KKS dan PKH BPNT Juli-September Via Pos

Bagi KPM yang kedapatan menggunakan uang bantuan untuk membeli miras, maka dapat dipastikan mereka tidak akan mendapatkan bantuan sosial.

Halaman:

Tags

Terkini