nasional

Pusdatin Mulai Perbaharui DTKS, Ini Kriteria KPM yang Masih Bisa Dapat Bansos di Tahun 2024

Senin, 24 Juni 2024 | 15:32 WIB
Pusdatin Mulai Perbaharui DTKS, Ini Kriteria KPM yang Masih Bisa Dapat Bansos di Tahun 2024 (Kemensos)

Agus Zainal Arifin juga mengingatkan bahwa keluarga penerima manfaat yang tidak lagi layak menerima bantuan sosial harus menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

Bagi yang memiliki daya listrik di atas 900 VA, kepesertaan dalam bansos juga dipertimbangkan. Penyaluran bantuan sosial saat ini termasuk bantuan PIP bagi siswa yang telah terdaftar dalam SK pemberian PP tahun 2024, serta bantuan pangan beras 10 kg untuk tahap keenam, yang sedang dalam proses penyelesaian hingga akhir Juli 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id atau menghubungi layanan call center Kementerian Sosial di nomor 171.

Halaman:

Tags

Terkini