nasional

Universitas Pakuan Bogor Terima Mahasiswa Jalur KIP Kuliah, Dijamin Kuliah Full Beasiswa!

Jumat, 21 Juni 2024 | 16:14 WIB
Universitas Pakuan Bogor Terima Mahasiswa Jalur KIP Kuliah, Dijamin Kuliah Full Beasiswa! (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Musim penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai. Bagi siswa kelas XII yang telah dinyatakan lulus dan berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, tentu tengah mempertaruhkan nasibnya mengejar universitas favorit.

Untuk yang tidak di terima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kalian tidak perlu khawatir, karena Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, saat ini telah membuka jalur penerimaan mahasiswa baru untuk jalur reguler, dan juga jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Universitas yang beralamat di Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat ini masuk dalam kategori PTS terbaik di Jawa Barat.

Baca Juga: Cair Besok 20 Juni 2024, Kementerian Sosial Cairkan Bansos Ini di 3 Wilayah, KPM Segera Cek

Dari laman resmi Universitas Pakuan (Unpak) terdapat setidaknya 21 berkas persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa Unpak.

Beasiswa KIP Kuliah Unpak berlaku bagi mahasiswa yang memilih program studi D3 dan juga S1 dan tidak sedang menerima beasiswa apapun.

Syarat untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah di Unpak adalah sebagai berikut. Pertama, kamu harus mengisi surat permohonan beasiswa yang ditujukan untuk Rektor Universitas Pakuan.

Kedua, kamu juga harus membuat surat pernyataan bahwa tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun.

Baca Juga: Selamat! Ada Pencairan Bansos BPNT Rp400 Ribu Hari Ini di Bank Himbara, KPM Sudah Cek Kartu KKS Ini?

Ketiga, kamu harus menunjukkan bukti denah dan kondisi rumah, yang ditunjukkan dari hasil tangkapan layar google map lokasi rumahmu.

Template dari ketika berkas diatas dapat kamu unduh di laman https://www.unpak.ac.id/kip-unpak. Selain ketiga berkas utama diatas, berkas lainnya yang harus kamu siapkan, yaitu :

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP orang tua/wali
  4. Akta kelahiran
  5. Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pendaftar
  6. Kartu Indonesia Pintar (KIP). (jika ada atau bagi penerima sejak SMA/sederajat)
  7. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). (jika ada)
  8. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (jika ada)
  9. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali.

Apabila tidak memiliki slip gaji, maka dapat dilampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.

Baca Juga: Dana Rp11,25 Triliun BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Siap Dicairkan? Begini Info Terakhir Menko Airlangga Hartarto

Berkas penunjang lainnya yang harus disiapkan oleh calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Unpak adalah rapor dengan cap sekolah asli (cap basah).

Halaman:

Tags

Terkini