AYOBOGOR.COM - Musim mahasiswa baru telah dimulai, bagi kamu yang sudah lolos di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, selamat ya karena kamu berhak mendapatkan bantuan beasiswa mencapai Rp12.000.000 per semester.
Penasaran kan nominal beasiswa yang fantastis dan membuat biaya kuliahmu menjadi nol rupiah. Begini cara mendapatkannya.
KIP Kuliah merupakan kepanjangan dari Kartu Indonesia Pintar kuliah, yaitu program beasiswa dari pemerintah yang memberimu bantuan keuangan baik biaya uang kuliah tunggal (UKT), dan juga biaya penunjang hidup.
Beasiswa ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek).
Baca Juga: Daftar 30 Kampus Swasta di Jawa Barat Menyediakan Beasiswa KIP Kuliah, Auto Gratis Kuliah!
Nominal yang bisa kamu dapatkan dengan beasiswa KIP Kuliah tergantung dari akreditasi PTN/PTS yang kamu pilih. Yaitu misalnya, kamu kuliah di PTN x dan mengambil program studi Kedokteran dengan akreditasi di kampus dan Prodi adalah A.
Maka, kamu bisa mendapatkan beasiswa Rp12.000.000 per semester. Jika kamu masuk skema KIP plus biaya hidup, maka setiap enam bulan sekali kamu juga berhak mendapatkan dana tambahan berupa biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan lokasi atau kota di mana kamu menempuh kuliah.
Kamu bisa mendapatkan beasiswa KIP Kuliah dengan cara mendaftarkan diri terlebih dahulu di situs kip kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Saat mendaftar siapkan NISN, Nomor NPSN yang bisa kamu tanyakan di sekolah, KTP, KK dan pas foto.
Baca Juga: PENA Muda Resmi Diluncurkan, Penerimanya Dapat Bantuan Permodalan Usaha, Diprioritaskan untuk Siapa?
Adapun syarat lengkapnya sebagai berikut:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.
-Usia pendaftar maksimal 21 tahun.
- kamu harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Data ini bisa kamu tanyakan ke pihak sekolah ya.