nasional

Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Cair, Cek 3 Persyaratannya Kalau Mau Daftar Kartu Jakarta Pintar Ini

Kamis, 20 Juni 2024 | 16:59 WIB
Ilustrasi Bansos KJP Plus Tahap 1. (Instagram/@upt.p4op)

AYOBOGOR.COM - Kabar pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 bulan Mei dan Juni (Gelombang 1) tengah ditunggu-tunggu banyak orang.

Belum lama ini akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar baik.

Pasalnya dalam unggahan tanggal 20 Juni 2024, akun Instagram @upt.p4op mengabarkan bahwa dana KJP Plus tahap 1 telah cari mulai Kamis 13 Juni 2024.

Namun, bantuan ini akan diberikan secara bertahap sehingga perlu rajin cek saldo agar tahu dana tersebut sudah masuk atau belum.

Baca Juga: Heboh Kabar Pencairan BLT Rp600.000 yang Cair Hari Ini dan Besok, Cek Fakta Selengkapnya

Selain itu, ada juga pemberitahuan apabila lebih dari 130 ribu calon penerima akan diverifikasi ulang untuk KJP Plus tahap 1 gelombang kedua.

Verifikasi tersebut dilakukan langsung di lapangan melibatkan beberapa pihak terkait, contohnya DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil serta Dinsos Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan verifikasi tersebut dilakukan agar Bansos KJP Plus tahap 1 gelombang kedua tepat sasaran.

Bagi yang belum terdaftar dalam KJP Plus, siswa dari keluarga yang kurang mampu bisa mendaftarkan dirinya.

Baca Juga: DTKS Dianggap Tak Tepat Sasaran karena Ada Keluarga Layak Terima Bansos tapi Tak Terdata sebagai KPM, Sekjen Kemensos: Pas Nomor Urut 10 Juta Satu

Ada tiga persyaratan daftar KJP Plus yang sebaiknya diketahui, salah satunya terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

3 Persyaratan KJP Plus

Pertama, calon penerima manfaat terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Kedua, calon penerima manfaat terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Halaman:

Tags

Terkini