2. Uang bantuan baik PKH ataupun BPNT dilarang untuk membeli seperti rokok, alkohol atau minuman keras dan obat-obatan terlarang (narkotika).
Dana bansos hanya boleh digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti sayuran, buah-buahan dan protein.
Kemudian bisa digunakan untuk membeli peralatan sekolah dan biaya kesehatan.
Demikianlah tadi ulasan KPM PKH BPNT dilarang melakukan hal ini supaya bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 lancar cairnya.***