AYOBOGOR.COM -- Bagi KPM PKH BPNT dilarang melakukan hal ini agar bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 lancar cair.
Sebentar lagi di bulan Juli 2024 bantuan reguler dari Kemensos akan cair lagi terutama untuk PKH dan BPNT alokasi bulan Juli Agustus.
Kemudian pencairan PKH tahap 4 dan BPNT 5 yang melalui KKS ini dicairkan dua bulan sekali yang mana di antara bulan Agustus 2024.
Baca Juga: Merapat! 6 Bansos Fix Cair Setelah Idul Adha, Termasuk BLT MRP Rp 600.000 Serta PKH dan BPNT?
Tentunya dalam proses penyalurannya adalah melalui rekening bank himbara lebih dahulu baru yang melalui PT Pos Indonesia.
Apabila dicairkan melalui kantor pos dengan surat undangan pencairan ini biasanya rapel tiga bulan sekaligus atau periodenya Juli, Agustus, September.
Biasanya pada tanggal 30 Juni nanti akan ada yang namanya verifikasi dan validasi kelayakan untuk menentukan KPM mana yang berhak mendapatkan bansos ini.
Apabila di periode sebelumnya sudah mendapatkan, kemungkinan besar nanti juga akan dapat lagi.
Namun ada hal yang perlu diketahui bagi KPM karena terdapat dua larangan jika SP2D bantuan ini sudah turun nanti.
Sebagaimana melansir dari Youtube Bungkas Wae pada hari ini 18 Juni 2024 berikut ini adalah larangan bagi KPM.
1. Para KPM PKH BPNT dihimbau untuk memegang kartu KKS nya sendiri dan jangan diambilkan oleh orang lain.
Yang mana ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya potongan liar.