nasional

13 Aturan Terbaru Hanya KPM PKH BPNT Golongan Ini yang Bisa Cair Bansos Alokasi Juli Agustus 2024

Selasa, 18 Juni 2024 | 09:16 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT Juli Agustus 2024 (fb)

AYOBOGOR.COM -- Terdapat 13 aturan terbaru hanya bagi KPM PKH BPNT golongan ini yang bisa cair bansos alokasi Juli Agustus 2024.

Setelah penyaluran bantuan sosial di bulan Juni 2024, akan berlanjut ke alokasi terbaru di bulan Juli Agustus.

Yang mana baik PKH ataupun BPNT alokasi bulan Juli Agustus ini akan disalurkan melalui bank himbara terlebih dahulu.

Baca Juga: Ternyata bansos BLT MRP Rp600 ribu masuk di tahapan ini, info langsung dari Menko Airlangga, KPM cek jadwal pastinya

Kemudian setelah itu tinggal yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, September 2024.

Khusus bagi bansos Program Keluarga Harapan atau PKH ini adalah bantuan bersyarat jadi harus ada komponennya.

Melansir dari Youtube Bungkas Wae pada hari ini 18 Juni 2024, berikut ini adalah aturan terbaru bagi KPM PKH BPNT.

1. Harus terdaftar di DTKS

Baca Juga: Ungkap Fakta Pencairan BLT MRP Rp 600 Ribu Cair di Akhir Juni 2024? Bergini Penjelasannya!

2. Semua komponen seperti balita, anak sekolah, lansia dan ada dalam DTKS sebagai penerima PKH aktif.

3. Hanya ada empat komponen saja dalam satu keluarga yang berhak menerima bantuan ini.

4. Penerima bansos PKH yang aktif datanya harus padan antara DTKS dan Dukcapil.

5. Bagi peneriman PKH untuk komponen anak sekolah baik SD, SMP dan SMA harus padan antara Dapodik dengan DTKS.

Baca Juga: Bansos BLT MRP Rp600 Ribu Jadi Dicairkan atau Tidak? KPM Cek Perkembangannya di SIKS-NG Online Terbaru Hari Ini

Halaman:

Tags

Terkini