nasional

Alhamdulillah, 85 Ribu KPM Khusus akan Terima Bansos Total Nominal Rp 5 Juta dari Pemerintah, Anda Kepingin Juga?

Jumat, 14 Juni 2024 | 21:14 WIB
KPM kategori ini bisa dapat bansos dengan total Rp 5 juta. (Pixabay/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM -- Di tahun 2024 ini, ada sebanyak 85 ribu Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang bakal mendapat bantuan dengan total Rp 5 juta.

Tentunya, tidak semua penerima bansos bisa dapat. Hanya KPM khusus yang bisa mendapatkannya. Anda Kepingin dapat juga?

Bantuan dengan nominal besar tersebut dikhususkan bagi KPM Program Keluarga Harapan atau PKH. Jadi yang belum termasuk PKH, skip dulu ya.

Seperti diketahui, hingga sampai bulan Juni 2024 ini sejumlah bantuan sosial telah disalurkan pemerintah baik lewat kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.

Mulai bansos reguler hingga tambahan, sudah disalurkan pemerintah yang diharapkan bisa membantu KPM untuk meringankan beban memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: Masih Cair di Bulan Juni, Cek Info di Link Resmi Kemensos Cukup Pakai KTP, dapat Bantuan hingga Rp500 Ribu

Lalu bansos apa yang dicairkan hingga Rp 5 juta tersebut. Berikut ulasannya.

Bansos tambahan yang dimaksud yakni Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

PENA sendiri adalah program pengentasan kemiskinan yang diinisiai oleh Kementerian Sosial yang berfokus pada permodalan dan pendampingan kepada KPM bansos.

Adapun pengembangan ekonomi dalam PENA sendiri mencakup berbagai jenis usaha, mulai pangan, jasa, kerajinan, pertanian dan pembibitan.

Lalu, apa sajakah pesyaratan dalam mendapatkan bansos tambahan tersebut?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Sukron Channel pada 12 Juni 2024, adapun persyaratan penerima bansos tambahan atau PENA sebagai berikut:

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

2. Diprioritaskan berusia 20 hingga 30 tahun bagi penerima bansos PKH atau BPNT (Belum memiliki pekerjaan)

Halaman:

Tags

Terkini