3. Diprioritaskan memiliki rintisan usaha
4. Mengajukan proposal bantuan penguatan produksi berdasarkan hasil asesmen
5. Mendapat bantuan usaha PENA maksimal senilai Rp 5 juta
6. Bersedia keluar dalam kepeserraan penerima bansos PKH.
Baca Juga: Besaran Bantuan KJP Plus untuk SD, SMP, hingga SMA, Ini Rinciannya
7. Bantuan yang diberikan senilai Rp 5 juta tentunya diprioritas dalam pengemebangan usaha.
Kemensos menargetkan 85 ribu KPM bisa tergraduasi dan menerima bansos PENA ini.
Setelah dilakukan pencairan dana, maka KPM diwajibkan mengikuti pendampingan dalam pengelolaan bantuan untuk usaha tersebut.
Proses pengambilan bantuan uang tunai akan dilakukan di PT Pos Indonesia.
Demikian info seputar bansos dengan nominal hingga Rp 5 juta bagi KPM PKH.