AYOBOGOR.COM -- KPM PKH dan BPNT wajib tahu, ada aturan baru dari Kemensos untuk penyaluran bansos bulan Juli 2024.
Kemensos mengeluarkan surat edaran yang berisi petunjuk teknis penyaluran bansos bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT beserta adanya komponen baru.
Kemudian pihak Kemensks mengkaji ulang sejumlah peraturan yang berkaitan dengan kriteria yang diperoleh oleh KPM.
Baca Juga: Kabar Gembira! 13 Daerah Ini Dapat Penyaluran Bansos Tambahan Rp500 Ribu Sebelum Idul Adha 2024
Melansir dari Youtube Naura Vlog pada hari ini 14 Juni 2024. Kementerian Sosial menetapkan ada 3 komponen yang dapat diurus oleh pemerintah pusat.
1. Kesehatan
Komponen kesehatan terdiri dari dua kategori yakni
- Ibu hamil
Baca Juga: Bansos Rp1,8 Juta Cair di Pemalang Jawa Tengah Alokasi Januari-Juni 2024, Cek Bantuan Apa?
Terdiri dari ibu hamil maksimal untuk kehamilan kedua kehamilan ketiga keempat dst tidak.
- Anak balita dengan usia 0 hingga 6 tahun.
2. Pendidikan
Kategori pendidikan ini adalah mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA dengan rentang usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib sekolah 12 tahun.
Baca Juga: Beredar Info BLT Mitigasi Risiko Pangan Mulai Cair Rp 600.000 Via KKS BNI, Benarkah? Cek Faktanya