nasional

Kabar Gembira! 13 Daerah Ini Mendapatkan Pencairan Bantuan Tambahan dari Pemerintah, Khusus Bagi KPM PKH Plus

Kamis, 13 Juni 2024 | 08:48 WIB
Kabar Gembira! 13 Daerah Ini Mendapatkan Pencairan Bantuan Tambahan dari Pemerintah, Khusus Bagi KPM PKH Plus (Facebook)

Jika berstatus sebagai suami istri maka yang berhak mendapatkan bantuan ini salah seorang diantara mereka.

Selanjutnya direkomendasikan oleh kabupaten atau kota melalui surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Dina Sosila kabupaten atau kota setempat.

Usulan tersebut dilampirkan melalui email paling lambat Jumat, 14 Juni 2024 besok untuk softcopynya.

Sedangkan hardcopynya diberikan kepada seksi penyelenggaraan perlindungan dan jaminan sosial bidan perlindungan dan jaminan sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Untuk 13 daerahnya adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo.

Jadi 13 daerah tersebut mendapatkan kuota tambahan penerima bantuan PKH plus dengan total 3.614 KPM lansia.

Untuk nominalnya sendiri mendapatkan Rp500.000.

Untuk PKH plus sendiri dicairkan 4 tahap dalam setahun.

Triwulan pertama, kedua, ketiga dan keempat yang dicairkan per 3 bulan sekali.

Itulah informasi mengenai kabar gembira 13 daerah tersebut yang mendapatkan pencairan bantuan tambahan dari pemerintah.***

Halaman:

Tags

Terkini