nasional

Info Gembira! Kemensos Luncurkan Bansos Tambahan Jutaan Rupiah untuk KPM PKH BPNT, Ini Syaratnya

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:40 WIB
Info Penting! Kemensos Luncurkan Bansos Tambahan Jutaan Rupiah untuk KPM PKH BPNT, Ini Syaratnya (Pixabay/EmAji)

Atau bisa juga melalui perangkat desa, kelurahan setempat agar diajukan atau diusulkan sebagai calon penerima bantuan yang terdaftar di DTKS.

Dengan syarat KPM ini berusia 20 hingga 30 tahun dan bisa mengajukan diri ke pendamping sosial setempat.

Setelah hal tersebut dilakukan, maka akan didata apakah KPM tersebut sudah merintis usaha atau belum.

Baca Juga: Cek Jadwal Cair Bansos KJP Plus Tahap 1 di Rekening Bank DKI, Dipastikan Sebelum Lebaran Idul Adha

Jika belum nanti akan dipilihkan wirausaha apa yang cocok untuk penerima manfaat tersebut.

Selanjutnya baru diajukan proposal oleh para pendamping, apakah Anda yang mengajukan diri layak dan diprioritaskan untuk menerima Program Pena ini.

Barulah setelah disetujui, nantinya KPM kaan mendapatkan pelatihan untuk pengembangan skill berwirausaha.

Jika pelatihan sudah selesai baru nanti akan mendapatkan modal usaha maksimal sampai Rp5 juta.

Baca Juga: Cek Jadwal Cair Bansos KJP Plus Tahap 1 di Rekening Bank DKI, Dipastikan Sebelum Lebaran Idul Adha

Nantinya bantuan tersebut bisa berupa uang, alat masak, atau apapun kebutuhan usaha yang memang akan dikembangkan.

2. Harus bersedia keluar dari program bantuan sosial PKH, BPNT dan bantuan sosial lainnya

Jika sudah layak dan dinyatakan lulus untuk menerima program bantuan Pena ini, KPM harus bersedia menandatangani persetujuan keluar dari penerimaan bantuan sosial dari pemerintah.

Baik itu untuk PKH, BPNT dan bantuan sosial lainnya.

Jadi bagi Anda yang ingin masuk program Pena muda ini bisa memikirkan terlebih dahulu kemungkinan yang terjadi.

Baca Juga: Rezeki Idul Adha, 5 Bantuan Sosial Ini Mulai Cair Besok Kamis 13 hingga 30 Juni 2024, KPM Harus Tahu

Halaman:

Tags

Terkini