nasional

Inilah 5 Manfaat Memiliki Kartu KKS, Rugi Jika KPM PKH dan BPNT Tidak Tahu Karena Banyak Keuntungan Yang Bisa Didapat

Senin, 10 Juni 2024 | 21:48 WIB
Inilah 5 Manfaat Memiliki Kartu KKS, Rugi Jika KPM PKH dan BPNT Tidak Tahu Karena Banyak Keuntungan Yang Bisa Didapat (pasuruankab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut merupakan 5 manfaat memiliki kartu KKS yang wajib diketahui oleh para KPM.

Masih banyak KPM PKH dan BPNT yang belum mengetahui manfaat memiliki kartu KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Ternyata banyak sekali manfaat di dalamnya yang belum banyak diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat. Dilansir melalui channel Youtube Naura Vlog, berikut merupakan manfaat memiliki kartu KKS yang wajib diketahui oleh setiap KPM.

Baca Juga: Siap-Siap Besok Senin 10 Juni Bansos Ini Cair Kepada KPM, Nominal Mulai Rp500 Ribu Hingga Rp900 Ribu, Cek Bansos Apa?

Manfaat yang pertama adalah sebagai alat elektronik pembayaran bantuan sosial PKH, BPNT, BST bahkan BLT.

Jadi para penerima manfaat hanya perlu menunggu penyaluran penyaluran bantuan sosial dari Kemensos maupun pemerintah pusat.

Nantinya bantuan tunai seperti PKH, BPNT, BLT dan BST akan masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera. Kemudian manfaat yang kedua memiliki Kartu Keluarga Manfaat adalah sebagai identitas diri penerima manfaat.

Hal ini sangatlah penting dan wajib diketahui oleh para KPM, karena kartu KKS menyimpan data pribadi penerima manfaat.

Baca Juga: Informasi Gembira Hari Ini, 9 Juni 2024 Bagi KPM PKH BPNT Bersiap Ada Bantuan Tambahan Lagi yang Cair

Oleh karena itu Kemensos memberikan himbauan kepada pada Keluarga Penerima Manfaat supaya tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera kepada orang asing, baik itu pendamping sosial atau bahkan ketua kelompok dari pemerintah desa.

Manfaat yang ketiga adalah bisa digunakan sebagai syarat untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar maupun KIP Kuliah.

Karena untuk mendaftar sebagai penerima manfaat PIP, orang tua wali dari siswa yang bersangkutan wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Selanjutnya adalah bisa digunakan sebagai sebagai syarat mendapatkan beasiswa atau mendaftar beasiswa daerah.

Baca Juga: Fix Cair Besok Senin 10 Juni 2024, Bansos Tambahan Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu bagi KPM di Wilayah Ini

Halaman:

Tags

Terkini