AYOBOGOR.COM -- Kementerian Sosial akan menyalurkan bansos dengan nominal yang fantastis untuk keluarga penerima manfaat di tahun ini.
Diketahui jika nantinya setiap KPM nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari Kemensos dengan total Rp 5 juta.
Tentu tidak semua penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp 5 juta tersebut. Hanya KPM kategori khusus ini yang bakal mendapatkannya.
Seperti diketahui, beberapa bansos disalurkan pemerintah di bulan Juni 2024 ini. Mulai yang reguler hingga tambahan.
Sebut saja bantuan yang disalurkan seperti bantuan pangan non tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.
Untuk di bulan Juni ini memasuki pencairan PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4. Sedangkan pencairannya melalui kartu KKS.
Adapun bansos dari Kemensos dengan nominal Rp 5 juta untuk 85 ribu KPM tersebut adalah Program PENA 2024.
Kemensos menargetkan tak hanya 85 ribu KPM saja, namun 100 ibu KPM ditargetkan bisa mendapatkan program bantuan ini.
Melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA, diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
PENA sendiri adalah program pengentasan kemiskinan yang diinisiai oleh Kementerian Sosial yang berfokus pada permodalan dan pendampingan kepada KPM bansos.
Pendampingan dilakukan bagi penerima program PENA dalam menjalankan usahanya.
Adapun pengembangan ekonomi dalam PENA sendiri mencakup berbagai jenis usaha, mulai pangan, jasa, kerajinan, pertanian dan pembibitan.
Adapun berikut syarat-syarat bagi KPM yang ingin menadi penerima PENA.