nasional

Resmi! Kemensos Terbitkan 5 Syarat Supaya Bansos PKH Bisa Cair di Kartu KKS dan PT Pos Indonesia, KPM Wajib Tahu Sebelum Menyesal

Minggu, 9 Juni 2024 | 20:21 WIB
Kemensos terbitkan 5 syarat agar bansos bisa cair. (Tangkap Layar Youtube Lisvika Channel)

AYOBOGOR.COM - Berikut hasil rapat Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) pada hari ini yang menetapkan 5 syarat agar bansos PKH bisa cair di kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

KPM wajib tahu mengenai informasi terbaru ini karena dapat menentukan apakah penerima manfaat yang bersangkutan masih bisa dapat bansos di tahap selanjutnya bisa cair atau tidak.

Lantas, seperti apa persyaratan yang wajib dipenuhi KPM? Dilansir melalui channel Youtube Naura Vlog, berikut 5 terbaru dari Kemensos supaya bansos PKH bisa cair di kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

Yang pertama adalah harus memiliki 3 komponen dalam anggota keluarga. Seperti yang diketahui bahwa bantuan PKH disalurkan kepada KPM yang memiliki komponen yang sesuai.

Komponen yang pertama adalah kesehatan yang terdiri dari ibu hamil dan anak usia dini, kemudian pendidikan yang terdiri dari anak sekolah SD hingga SMA dan juga komponen Kesejahteraan Sosial yang terdiri dari lansia atau penyandang disabilitas.

Pada bulan Juni ini terdapat satu komponen tambahan yaitu korban pelanggaran HAM berat yang baru saja diresmikan oleh Kemensos.

Jadi para Keluarga Penerima Manfaat wajib memiliki komponen supaya bisa mendapatkan bansos ini.

Kemudian yang kedua adalah belum memiliki peningkatan ekonomi yang apabila syarat ini tidak terpenuhi maka status kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Menggiurkan, Bansos Ini Punya Nominal Paling Besar Ketimbang PKH BPNT dari Kemensos KPM Cek Cara Mendapatkannya!

Jadi ketika melakukan survei, Kemensos akan melakukan evaluasi mengenai status ekonomi dari Keluarga Penerima Manfaat yang bersangkutan.

Jadi terdapat 2 opsi bagi Keluarga Penerima Manfaat yang sudah ekonominya sudah meningkat, yaitu mengundurkan diri atau keikutsertaannya diputus secara otomatis oleh Kemensos.

Selanjutnya adalah memiliki ada komitmen terhadap peraturan PKH. Jadi penerima manfaat harus siap mengikuti aturan yang diberikan Kementerian Sosial.

Sebagai KPM penerima bantuan Program Keluarga Harapan, tentunya ada beberapa peraturan di dalamnya yang wajib untuk diikuti.

Contohnya seperti menghadiri pertemuan kelompok yang diadakan setiap bulan.

Halaman:

Tags

Terkini