AYOBOGOR.COM - Kabar gembira untuk para KPM, karena bansos tambahan Mitigasi Risiko Pangan (MRP) beras 10 kilogram akan dicairkan lagi setiap 2 bulan sekali.
Bagi para KPM penerima bansos tambahan MRP beras 10 kilogram tentu sangat bahagia, karena akan dicairkan lagi setiap 2 bulan sekali.
Seperti diketahui, bansos pangan MRP beras 10 kilogram ini telah dicairkan secara bertahap kepada para KPM mulai bulan Januari hingga menuju bulan Juni 2024.
Nominal berat yang diterima oleh masing-masing setiap KPM yaitu 10 kilogram beras setiap tahap atau per bulannya.
Kabar gembiranya bansos ini akan dilanjutkan penyalurannya hingga Desember 2024 oleh pemerintah setelah melihat ketersediaan dana APBN mencukupi.
Sehingga bansos ini resmi akan dilanjutkan penyalurannya hingga bulan Desember ini kepada 22 juta KPM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Namun skema penyaluran tersebut telah berubah menjadi setiap dua bulan sekali untuk tahapan selanjutnya mulai bulan Agustus, Oktober dan Desember.
Baca Juga: Benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair H-3 Hari Raya Idul Adha? Cek Faktanya
Artinya para KPM akan menerima bantuan pangan beras 10 Kilogram ini tiga kali tahapan lagi dari pemerintah setelah penyaluran di bulan Juni ini.
Lantas dengan adanya skema baru penyaluran bansos pangan beras 10 kilogram setiap 2 bulan sekali nominalnya bertambah menjadi 20 kilogram?
Dilansir dari berbagai sumber, nominal berat untuk penyaluran bansos pangan beras ini tetap sama yaitu 10 kilogram meski dicairkan setiap 2 bulan sekali.
Bantuan pangan beras 10 Kilogram ini diberikan kepada 22 juta KPM yang datanya diambil dari Program Percepatan Penghapusan Keluarga Miskin Ekstrem (P3KE).