5. Penerima manfaat tidak melakukan transaksi di Bansos sebelumnya.
6. Dari hasil survey di lapangan menyatakan jika tidak layak menerima BPNT .
Sebagai informasi data di DTKS terus dilakukan pembaruan dan ada pengesahan SK penerima Bansos yang mana diverifikasi oleh Kemensos.
Oleh karena itu, bagi KPM yang tidak tercatat dalam SK Kemensos maka tidak bisa menerima bantuan di periode selanjutnya.
Itulah tadi ulasan KPM kategori ini bisa dihentikan Bansos BPNT tahap 4 senilai Rp400 ribu.***