AYOBOGOR.COM - Ada KPM dengan kategori ini bisa dihentikan penyaluran Bansos BPNT tahap 4 Rp400 ribu dan ketahui ciri-cirinya berikut ini.
Di bulan Juni 2024 ini Kemensos mulai menyalurkan Bansos BPNT tahap 4 alokasi Mei Juni 2024.
Dengan jumlah uang yang diperoleh oleh KPM karena dua bulan adalah Rp400 ribu jika dalam satu bulan adalah Rp200 ribu.
Yang mana Bansos sembako atau BPNT ini dicairkan via rekening KKS penerima manfaat Bank Himbara.
Namun juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan alokasinya tiga bulan yakni Juli Agustus September.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh KPM guna membeli kebutuhan pokok.
Akan tetapi, tidak semua penerima manfaat yang tercatat di DTKS Kemensos bisa memperoleh bantuan ini.
Berikut ini adalah beberapa kategori yang tidak menerima bantuan sosial BPNT tahap 4.
1. Tidak tercatat sebagai penerima Bansos baik BPNT ataupun PKH lalu PBI dan non Bansos
2. Data NIK tidak valid atau biasanya terbaca ganda sehingga tidak dapat dipadankan di Dukcapil.
3. Bantuan ini ditidaklayakan oleh pemerintah daerah.
4. Penerima manfaat diketahui sudah meninggal dunia dan tidak ada perubahan ahli waris.