nasional

Aturan Baru Kemensos! Berlaku Mulai 1 Juni, Ini Mekanisme Pengusulan Penetapan Bansos Baru, Semua Pihak Dapat Mengusulkan?

Sabtu, 1 Juni 2024 | 11:29 WIB
Aturan Baru Kemensos! Berlaku Mulai 1 Juni, Ini Mekanisme Pengusulan Penetapan Bansos Baru, Semua Pihak Dapat Mengusulkan? (Youtube Arfan Saputra Channel)

AYOBOGOR.COM -- Harap bersiap mekanisme pengusulan penetapan bansos baru yang berlaku mulai 1 Juni 2024. Semua pihak dapat mengusulkan calon penerima bansos selama memenuhi persyaratan.

Melansir dari kanal youtube Arfan Saputra Channel, Kementrian Sosial telah mengeluarkan peraturan baru terkait tata cara pengusulan calon penerima bantuan sosial.

Hal ini berdasarkan banyaknya keluhan yang disampaikan pada Kementerian Sosial bahwa penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran.

Penerima bansos selama ini dikeluhkan adalah hasil usulan para pemimpin daerah yang memilih orang-orang terdekatnya.

Baca Juga: Heboh Struk Pencairan Bansos BPNT Alokasi Mei-Juni Rp 400.000 Cair Via KKS BRI, Cek Fakta Sebenarnya

Bahkan ada juga pimpinan daerah yang mengusulkan dirinya sendiri untuk menerima bansos.

Maka dari itu pihak Kemensos menetapkan mekanisme baru dalam usulan penetapan para penerima bantuan sosial.

Mekanisme baru ini mulai berlaku efektif per 1 Juni 2024 di seluruh Indonesia.

Terdapat dua jalur pengusulan calon penerima bansos yaitu pengusulan oleh perangkat pimpinan daerah dan melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: KPM BPNT BNI Masih Zonk, Penyaluran Bansos Rp 400.000 Baru 35 Persen Kemungkinan Besar Dicairkan Sore Ini

Pertama pengusulan yang dilakukan oleh pimpinan daerah merupakan hasil musyawarah desa atau kelurahan atau nama lain sesuai daerah masing-masing.

Dimana pengusulan harus memenuhi syarat-syarat yang wajib dilampirkan ketika mengajukan pengusulan calon penerima bansos.

Syarat pertama yaitu mencantumkan identitas calon penerima bansos, foto rumah calon penerima bansos tampak depan dan dalam.

Kemudian instrument lain yang masuk kriteria kemiskinan dan terakhir koordinat rumah calon penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Cair Minggu Depan! Aneka Bansos yang Disalurkan Bulan Juni 2024, Pencairan Via Transferan Rekening KKS dan PT Pos Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini