Aturan Baru Kemensos! Berlaku Mulai 1 Juni, Ini Mekanisme Pengusulan Penetapan Bansos Baru, Semua Pihak Dapat Mengusulkan?

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 11:29 WIB
Aturan Baru Kemensos! Berlaku Mulai 1 Juni, Ini Mekanisme Pengusulan Penetapan Bansos Baru, Semua Pihak Dapat Mengusulkan? (Youtube Arfan Saputra Channel)
Aturan Baru Kemensos! Berlaku Mulai 1 Juni, Ini Mekanisme Pengusulan Penetapan Bansos Baru, Semua Pihak Dapat Mengusulkan? (Youtube Arfan Saputra Channel)

Bahwa data-data tersebut valid dan bukan hasil rekayasa pihak manapun.

Mekanisme pengusulan kedua yaitu melalui menu usul sanggah yang ada di aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi ini dapat diunduh di playstore atau ios oleh semua pihak secara gratis dan mudah digunakan.

Cukup mendaftarkan diri dan melengkapi semua persyaratan, setelah diverifikasi oleh pihak Kemensos dapat mulai digunakan.

Salah satu menu di aplikasi Cek Bansos ada menu usul sanggah yang berfungsi untuk mengusulkan atau menyanggah penerima bansos.

Baca Juga: Asyik! KPM yang Dicoret dari PKH Tetiba Dapat Bansos Tambahan, Nominal Pencairan Tembus Rp 5.000.000

Bila merasa layak mendapat bantuan sosial dari pemerintah atau ingin mengusulkan orang lain dinilai layak mendapat bantuan sosial dapat lewat menu ini.

Melalui menu usul sanggah akan terlihat jelas siapa yang mengusulkan dan diusulkan.

Tetapi khusus pendamping sosial jenis apapun yang berada di bawah Kemensos tidak dapat menjadi pengelola data ini.

Hal ini untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak objektif ketika penginputan data usulan.

Dengan adanya mekanisme baru usulan penetapan penerima bantuan sosial ini diharapkan menjadi lebih transparan dan objektif.

Semua pihak perangkat pimpinan daerah dan masyarakat umum ikut dilibatkan sehingga meminimalisir tindak kecurangan.

Baca Juga: Asyik! KPM yang Dicoret dari PKH Tetiba Dapat Bansos Tambahan, Nominal Pencairan Tembus Rp 5.000.000

Kemensos akan berusaha untuk terus menyempurnakan semua sistem yang telah berjalan selama ini. Baik itu dalam hal usulan penetapan penerima bansos atau penyaluran bansos dan lain sebagainya.

Demikian usaha-usaha Kemensos dalam mewujudkan amanat undang-undang yang mengatur tentang kesejahteraan sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X