Cair Minggu Depan! Aneka Bansos yang Disalurkan Bulan Juni 2024, Pencairan Via Transferan Rekening KKS dan PT Pos Indonesia

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 10:28 WIB
Cair Minggu Depan! Aneka Bansos yang Disalurkan Bulan Juni 2024, Pencairan Via Transferan Rekening KKS dan PT Pos Indonesia
Cair Minggu Depan! Aneka Bansos yang Disalurkan Bulan Juni 2024, Pencairan Via Transferan Rekening KKS dan PT Pos Indonesia

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah pencairan bansos di bulan Juni terus akan dilakukan oleh Pemerintah.

Hal ini dikarenakan pemerintah terus memberikan kesejahteraan kepada KPM di seluruh Indonesia.

Nah, apa saja aneka bantuan sosial yang disalurkan di bulan Juni 2024, via transferan rekening KKS hingga PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 Via KKS Bank Mandiri, BNI, BRI, KPM Tak Perlu Sering-sering Cek ATM

Hingga saat ini bantuan sosial terus dicairkan kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

Pencairan tersebut diprediksi paling cepat minggu depan hingga sampai dengan September 2024.

Nah, langsung saja berikut adalah daftarnya:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Cek Saldo Bansos BPNT Tahap 4 Hari Ini Via KKS BNI, Sudah Ada Pencairan Rp 400.000?

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Program ini telah terbukti berhasil mengurangi angka kemisikinan ditanah air, dengan tidak hanya sekedar memberikan bantuan tetapi juga pendampingan, serta pemberdayaan dengan istilah P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga).

Sebagai sebuah programbantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: Asyik! KPM yang Dicoret dari PKH Tetiba Dapat Bansos Tambahan, Nominal Pencairan Tembus Rp 5.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X