nasional

Hati-hati! Bantuan PIP Tidak Bisa Cair Lagi Karena Status Pekerjaan Wiraswasta Orang Tua di KK, Lakukan Cara Ini Untuk Mengaktifkannya Kembali

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:27 WIB
Bantuan PIP yang terputus karena status pekerjaan wiraswasta orang tua di KK. (Puslapdik.kemdikbud.go.id)

Sebab pembagian bantuan sosial ini ditujukan hanya kepada keluarga yang berasal dari kategori miskin atau rentan miskin yang kesulitan untuk membayar pendidikannya.

Jika kalian bekerja sebagai buruh, tetapi di KK atau KTP nya tercatat sebagai wiraswasta maka kalian akan dicoret dari peserta bansos.

Kalian bisa mengatasi hal ini dengan cara mengaktifkan kembali DTKSnya melalui surat pengantar yang dibuat oleh RT/RW.

Surat tersebut berisi pengajuan untuk mengaktifkan DTKS yang sebelumnya non-aktif, kalian juga harus membawa berkas pendukung lainnya, setelah itu barulah kalian serahkan ke kantor Desa atau kelurahan.

Untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai penerima bansos PIP, silakan kunjungi situs pipkemdikbud.go.id dengan login menggunakan NISN dan NIK.

Demikian informasi mengenai bantuan PIP yang terputus karena status pekerjaan orang tua di KK, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini