Nantinya, dana bantuan PIP bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti tas, sepatu, seragam, buku alat tulis dan kebutuhan lainnya.
Bagi siswa yang sudah terdaftar di situs DTKS dan merasa berhak dapat program PIP, silahkan cek kartu SimPel melalui bank BRI atau BNI.
Siswa juga bisa mengakses situs PIP melalui halaman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
Silahkan login dengan cara memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
Berikutnya akan muncul informasi seputar nama-nama siswa penerima bantuan program PIP. Demikian informasinya, semoga bermanfaat.