AYOBOGOR.COM - Inilah respons Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat ditanya soal kuliah adalah pendidikan tersier (mewah).
Hal itu ditanyakan kepadanya setelah dirinya melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR pada Selasa, (21/5/2024).
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Nadiem Makarim memilih menyatukan kedua tangannya sambil tersenyum dan menyampaikan permohonan maafnya karena ia harus segera pergi lagi untuk menghadiri rapat lainnya.
Berkali-kali dicoba ditanyakan tetapi Nadiem tetap memilih tidak memberikan komentar apapun terkait hal tersebut.
Ia hanya menjawab dengan mengatakan bahwa hal tersebut bisa langsung ditanyakan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Abdul Haris.
Kemudian Nadiem Makarim pun segera menaiki mobil berwarna hitam yang melaju dengan kecepatan sedang.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie menyampaikan bahwa kuliah merupakan pendidikan tersier karena tidak semua orang bisa merasakannya.
Sehingga bagi siswa lulusan SMA/SMK bisa tidak untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi karena sifatnya pilihan bukan wajib.
Hal itu dikarenakan anggaran kuliah terbatas karena anggaran pendidikan difokuskan oleh pemerintah untuk program wajib belajar 12 tahun (SD-SMA).
Anggaran pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berasal dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang tidak bisa menutup keseluruhan kebutuhan operasional kuliah sehingga tidak bisa dilaksanakan Indonesia secara gratis seperti di luar negeri.
Bahkan, Sri juga menyampaikan jika kenaikan Uang kuliah Tunggal (UKT) merupakan hal yang lumrah atau biasa di PTN.
Hal itu dikarenakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, peningkatan biaya ekonomi, dan penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Nadiem Anwar Makarim.
Pendapat Sri itu pun disayangkan oleh Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR karena artinya kuliah hanya bisa dinikmati oleh kaum yang berada sehingga semakin menebalkan persepsi bahwa orang miskin dilarang kuliah.
Pendapat Sri itu pun juga disayangkan oleh Nuroji selaku anggota Komisi X DPR RI. Nuroji tidak menyangka pernyataan tersebut bisa keluar dari pejabat Kemendikbud.