Oleh karena itu, pihaknya membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengusut penyebab kenaikan UKT yang terjadi di berbagai perguruan tinggi di Tanah Air.
Dede juga menyampaikan akan meninjau ulang dan merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai salah satu penyebab kenaikan UKT.
Selain itu, raker yang akan dilakukan ini adalah sebagai tindak lanjut karena sebelumnya Komisi X DPR telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari seluruh Indonesia pada Kamis (16/5/2024).
Dalam raker bersama Nadiem Makariem tersebut nantinya tidak hanya akan membahas mengenai kenaikan UKT saja tetapi juga ikut membahas mengenai biaya pendidikan lainnya.***