AYOBOGOR.COM - Buntut polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) membuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dipanggil Komisi X DPR yang bertugas di bidang pendidikan untuk ikut rapat kerja (raker) mulai besok, (21/5/2024).
Hal ini dibenarkan langsung oleh anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira dan Andreas menyampaikan raker diperkirakan akan mulai dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Hal senada juga disampaikan oleh Dede Yusuf selaku Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat bahwa Nadiem akan melaksanakan raker bersama Komisi X DPR pada Selasa (21/5/2024).
Bahkan, Dede menyampaikan sebenarnya seharusnya Nadiem raker bersama Komisi X DPR pada Senin, (5/20/24).
Namun, karena Nadiem berhalangan hadir sehingga raker bersamanya baru bisa dilaksanakan pada Selasa, (21/5/2024).
Bahkan, Dede menyampaikan sebenarnya seharusnya Nadiem raker bersama Komisi X DPR pada Senin, (5/20/24).
Namun, karena Nadiem berhalangan hadir sehingga raker bersamanya baru bisa dilaksanakan pada Selasa, (21/5/2024).
Sementara itu, Abdul Fikri Faqih selaku Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan alasan Nadiem diundang raker pada waktu tersebut adalah untuk mempertanyakan alasan kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi.
Selain itu, alasan lainnya adalah karena apabila Komisi X DPR ingin mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 harus berkonsultasi dan mendapatkan persetujuan darinya sebagaimana yang tertuang dalam peraturan tersebut.
Lebih lanjut, Abdul menyampaikan bahwa awal mulanya kenaikan UKT diperkirakan terjadi di Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) tetapi ternyata terjadi juga di perguruan tinggi non badan hukum atau berstatus Badan Layanan Umum dan Satuan Kerja.
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal tersebut bervariasi mulai dari Rp2,5 juta, Rp 4 juta menjadi 14 juta, dan lain-lain.
Hal inilah yang membuatnya merasa kenaikan Uang Kuliah Tunggal harus ditelusuri karena bisa membebani orang tua atau wali dan mahasiswa.
Abdul memperkirakan penetapan kenaikan Uang Kuliah Tunggal tersebut bisa saja tidak sesuai standar tetapi ia memperkirakan kemungkinan faktor-faktor lain yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
Seperti diketahui, sebelumnya Dede Yusuf selaku Wakil Ketua Komisi X DPR merasakan kejanggalan terkait biaya UKT yang mengalami kenaikan di berbagai perguruan tinggi di Tanah Air.