Nah, berkaitan dengan bantuan sosial ini pemerintah sudah memutuskan untuk pencairannya hingga bulan Juni 2024 saja.
Artinya hanya 6 bulan dari tahun 2024.
Untuk penyalurannya, ditunggu di hari Senin untuk KPM yang berciri sebagai mereka yang yatim piatu dan memang layak diberikan bantuan dari pemerintah.