nasional

Semakin Ramai Pencairan Bansos PKH dan BPNT via KKS Merah Putih Mei Ini, Cek Sekarang Apa Kamu Juga Termasuk Penerimanya!

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:14 WIB
Info Ada Pencarian Bansos PKH dan BPNT via Kartu KKS Merah Putih KPM (Tangkap layar Grup Facebook @informasi bansos BLT,, PKH, BPNT, KIS, KIP)

AYOBOGOR.COM - Baru-baru ini semakin ramai ada pencairan bansos PKH dan BPNT di rekening KKS Merah Putih KPM.

Bansos tersebut sudah terbukti dicairkan oleh para KPM PKH dan BPNT di rekening KKS Merah Putih Bank Himbara di bulan ini.

Nominal yang diterima oleh KPM pun berbeda-beda, mulai dari yang mendapatkan Rp200 ribu, Rp400 ribu, hingga Rp600 ribu.

Baca Juga: YES! Bansos PKH dan BPNT Cair Kepada KPM Kategori Ini, Cek Rekening KKS Sekarang, Apa Kalian Juga Dapat?

Sehingga muncul pertanyaan, apakah bansos yang dicairkan oleh KPM PKH dan BPNT tersebut merupakan bansos alokasi Mei dan Juni via KKS.

Ternyata, bukti pencarian yang diunggah oleh para KPM di Media Sosial seperti grup-grup Facebook yang membahas seputar bansos bukanlah alokasi Mei dan Juni.

Namun, bansos tersebut adalah PKH dan BPNT yang diterima oleh para KPM hasil validasi by system dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sehingga, KPM kategori ini baru ada jadwal pencairan susulan bansos PKH dan BPNT-nya di bulan Mei ini.

Baca Juga: Persiapan Dilakukan SMAN 5 Bogor Jelang PPDB yang Akan Dimulai 19 Hari Lagi

Nah, bagi Anda yang memang terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT hasil validasi by system, sebaiknya segera cek rekening KKS sekarang.

Karena kabarnya, bansos yang diterima KPM hasil validasi by system, baru-baru ini dikabarkan sudah cair di bulan Mei 2024 ini.

Sedangkan untuk update terbaru mengenai bansos BPNT tahap 4 dan PKH tahap 3 alokasi Mei dan Juni di SIKS-NG baru muncul tahapan cek rekening.

Dilansir dari Kanal YouTube @Dunia Bansos, pada 14 Mei 2024, update terbaru di SIKS-NG bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni kini sudah berhasil cek rekening.

Sehingga masih ada beberapa tahapan lagi untuk bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni ini hingga bisa dicairkan kepada para KPM.

Halaman:

Tags

Terkini