Info Terbaru PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4, Akhirnya Sudah Ada Perubahan untuk Segera Dicairkan Kepada KPM, Perkiraan Cair Cek di Sini

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 15:41 WIB
Update Terbaru Bansos PKH dan BPNT Alokasi Mei dan Juni via KKS di SIKS-NG. (Kemensos)
Update Terbaru Bansos PKH dan BPNT Alokasi Mei dan Juni via KKS di SIKS-NG. (Kemensos)

AYOBOGOR.COM - Inilah update terbaru PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 di SIKS-NG per hari ini Selasa 14 Mei 2024.

Update terbaru bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 sudah ada perubahan menuju pencairannya kepada para KPM.

Diketahui, bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 ini khusus untuk KPM yang pencairannya via kartu KKS Bank Himbara.

Baca Juga: Sudah Update! Info Terbaru Bansos PKH BPNT Via SIKS-NG Hari Ini, KPM Merapat!

Sehingga para KPM sangat menantikan proses perkembangan update terbaru SIKS-NG, kapan akan segera dicairkan.

Oleh karena itu, yuk simak artikel ini, bagaimana perkembangan SIKS-NG mengenai update terbaru PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni ini.

Diawali dengan update pertama, yaitu SIKS-NG sudah menunjukan periode salur untuk PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4.

Untuk PKH tahap 3 sendiri, periode salur yaitu bulan Mei dan Juni sekaligus. Sedangkan BPNT periode salur hanya bulan Mei saja.

Baca Juga: INFO PENTING! Kemensos akan Coret KPM PKH dan BPNT Jika Melakukan Hal Ini di Tanggal 15 Mei, Pastikan Anda Tidak Tercoret

Artinya, hanya bantuan sosial BPNT yang pencairannya satu bulan saja, sedangkan PKH pencairannya 2 bulan sekaligus yaitu Mei dan Juni.

Jika dilihat, per hari ini Selasa, tanggal 14 Mei 2024, bansos PKH tahap 3 kini statusnya sudah berhasil cek rekening.

Dimana sebelumnya, kemarin update PKH di SIKS-NG masih menunjukkan proses cek rekening, namun kini statusnya sudah berhasil cek rekening.

Sedangkan jika melihat status untuk SP2D-nya. Bansos PKH tahap 3 belum ada keterangan di SIKS-NG.

Selanjutnya, update SIKS-NG untuk bansos BPNT tahap 4 hari ini juga sama, yaitu sudah berhasil cek rekening.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X