INFO PENTING! Kemensos akan Coret KPM PKH dan BPNT Jika Melakukan Hal Ini di Tanggal 15 Mei, Pastikan Anda Tidak Tercoret

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 15:16 WIB
Ilustrasi Kemensos akan Coret KPM PKH dan BPNT Jika Lakukan Hal Ini di Tanggal 15 Mei (Indonesia.go.id)
Ilustrasi Kemensos akan Coret KPM PKH dan BPNT Jika Lakukan Hal Ini di Tanggal 15 Mei (Indonesia.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Kemensos masih akan menyalurkan bantuan PKH dan BPNT untuk periode Maret-April hingga besok Rabu 15 Mei 2024.

Bagi KPM PKH dan BPNT yang belum mendapatkan pencairan bantuan sosialnya, besok merupakan hari terakhir untuk pencairan periode Maret-April.

Pastikan Anda mengambil bantuan tersebut. Mengingat jika tidak diambil, dana bansos akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: 3 Wilayah Cair Bansos Hingga Rp1 Juta Melalui KKS Merah Putih! Apakah Ada Bantuan Tambahan?

Untuk KPM yang memiliki kartu KKS, bisa dicek saldo rekeningnya apakah ada nominal yang masuk atau tidak.

Mengingat saat ini, bansos validasi by sistem masih disalurkan pemerintah hingga besok.

Untuk KPM PkH murni yang terpilih menjadi penerima validasi by sistem, akan mendapat saldo masuk ke rekening KKS sebesar Rp 200 ribu.

Baca Juga: Bunda Jangan Panik! Inilah Penyebab Saldo Bantuan PIP 2024 Masih Kosong di Rekening BNI, BRI dan BSI

Sedangkan bagi KPM BPNT murni yang terpilih mendajai penerima validasi by sistem, maka akan mendapat saldo masuk ke kartu KKS sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki.

Melansir dari channel YouTube Naura Vlog, penting bagi KPM untuk segera mencairkan bantuannya paling lambat besok Rabu 15 Mei 2024.

Sehingga KPM diharapkan cek kembali saldo KKSnya apakah ada dana yang masuk atau tidak.

Baca Juga: Kemensos Pastikan Daftar Daerah yang Cair Duluan Bansos PKH Tahap 3, Wilayah Anda Termasuk?

Karena jika tidak diambil, dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Selain itu, KPM juga bisa berpotensi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial untuk periode selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X