Untuk KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan dana Rp 750 ribu jika memiliki komponen Pendidikan anak sekolah.
Yakni anak yang terdaftar sebagai penerima bansos Program Indonesia Pintar atau PIP.
Mengingat, bagi anak atau siswa SMP yang terdaftar sebagai penerima PIP akan mendapatkan dana bantuan Pendidikan sebesar Rp 750 ribu.
Baca Juga: Dua Orang Pelaku Pengoplos Gas Subsidi di Bogor Diamankan Pihak Kepolisian
Tentunya, jika sudah aktivasi rekening, dana akan di transfer ke rekening yang sudah didaftarkan.
Namun jika belum, KPM yang mendapatkan bansos PIP bisa mengambilnya di bank penyalur dengan membawa surat keterangan dari sekolah.
Itulah tadi infomasi mengenai KPM bisa mendapatkan dana bansos Rp 750 ribu bukan dari validasi by sistem.