nasional

Bonus Tambahan Sampai Rp 1.750.000 Diberikan Kepada KPM PKH dan BPNT yang Memenuhi Beberapa Syarat Ini, Anda Salah Satunya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:16 WIB
Ilustrasi bonus tambahan Rp 1.750.000 siap digelontorkan bagi KPM PKH dan BPNT yang memenuhi syarat. (Freepik)

Sedangkan jika yang bersangkutan membeli pelatihan di skill academy, maka berkesempatan mendapatkan tambahan insentif paling banyak Rp 1.050.000.

Sehingga jika ditotal, KPM tersebut mendapatkan bonus tambahan dana insentif sebesar Rp 1.750.000.

Nah itulah tadi ulasan info mengenai KPM PKH dan BPNT yang memenuhi syarat bisa dapat bonus tambahan sebesar Rp 1.750.000 dari pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini