Sedangkan jika yang bersangkutan membeli pelatihan di skill academy, maka berkesempatan mendapatkan tambahan insentif paling banyak Rp 1.050.000.
Sehingga jika ditotal, KPM tersebut mendapatkan bonus tambahan dana insentif sebesar Rp 1.750.000.
Nah itulah tadi ulasan info mengenai KPM PKH dan BPNT yang memenuhi syarat bisa dapat bonus tambahan sebesar Rp 1.750.000 dari pemerintah.