Kalian bisa perhatikan 4 variabel utama pada data tersebut, mencakup tanggal lahir, NIK, NISN, dan nama ibu kandung.
Apabila datanya ada yang keliru atau salah, kalian bisa meminta sekolah untuk memperbaiki datanya agar kalian tidak melewatkan pencairan bantuan PIP di tahun ini.
2. Melakukan pendaftaran ulang
Hal ini dilakukan jika pada saat peserta didik memeriksa data KIP tetapi datanya tidak muncul, kemungkinan mereka sudah pernah menjadi penerima PIP di tahun ini.
Baca Juga: Aturan Terbaru! KPM PKH Wajib Tahu Agar Tetap Menerima Penyaluran Bansos 2024
Solusi yang bisa kalian lakukan untuk mencairkan bantuannya adalah dengan melakukan pendaftaran ulang di Dapodik dengan membawa berkas seperti SKTM.
Kalian bisa mengecek status penyaluran bantuan PIP dengan mengunjungi laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id dan login menggunakan NIK dan NISN.
Itulah solusi yang bisa kalian lakukan untuk mengatasi data KIP yang tidak bisa ditemukan di laman SIPINTAR, semoga bermanfaat.***