AYOBOGOR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) penyalurannya masih berlanjut hingga hari ini, namun muncul berbagai kendala dalam pencairannya.
Bantuan ini dicairkan kembali di bulan Mei 2024 kepada peserta didik yang dinyatakan layak dan terdata di SK Nominasi.
Dikatakan Layak PIP karena mereka berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang kesulitan untuk membayar pendidikannya.
Selain itu mereka juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, seperti menjadi anggota PKH atau bansos lainnya.
Kemudian, dinyatakan Layak PIP di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Setelah itu barulah peserta didik tersebut bisa mendapatkan bantuan.
Ketika masa penyaluran bantuan PIP ini kita sering menemukan permasalahan-permasalahan atau kendala saat ingin mencairkan bantuannya.
Misalnya laman SIPINTAR yang tiba-tiba erorr, data peserta didik yang tidak ditemukan, atau datanya tidak padan dengan DTKS.
Baca Juga: Baru Daftar, KPM Bingung Sudah Cair Bansos PKH Sebesar Rp300 Ribu di Rekening KKS Miliknya
Masalah-masalah tersebut sering kita jumpai di waktu ini, tapi kalian tenang saja. Sebab terdapat solusi untuk mengatasinya, simak penjelasannya di sini.
Terdapat 2 solusi yang dapat kalian lakukan apabila saat mengakses laman SIPINTAR data KIP kalian tidak muncul, sebagai berikut:
1. Berkoordinasi kepada pihak sekolah apakah ada kesalahan input
Peserta didik bisa memeriksa perihal kesalahan data ini melalui pihak sekolah, jika ditemukan adanya kesalahan input maka ini yang menyebabkan data PIP kalian tidak valid dan tidak bisa cair.