nasional

Saldo Rp 650Ribu Masuk di KKS Bank BNI Milik KPM Ini, Apakah Itu Bansos PKH Tahap 3 2024? Simak Penjelasannya di Sini

Kamis, 9 Mei 2024 | 22:26 WIB
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT Mei-Juni (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM – Cair kembali bantuan sosial (bansos) sebanyak Rp 640 ribu, apakah itu bantuan PKH Tahap 3 alokasi bulan Mei-Juni?

Program Keluarga Harapan atau PKH saat ini tengah dilakukan proses pencairannya untuk tahap 3 setelah statusnya berubah kemarin bersamaan dengan BPNT.

Pendistribusiannya akan berlangsung selama dua bulan sekali dalam satu tahun anggaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Hore! Ada Saldo Masuk Sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000 untuk KPM PKH BPNT, Cek Kartu KKS Sekarang!

Nominal bantuannya ini akan disesuaikan dengan jumlah komponen yang mengisi keluarganya, oleh karena itu masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan jumlah yang berbeda.

Sejak kemarin sudah banyak sekali bukti-bukti masuknya dana bantuan ke rekening milik KPM PKH. Apakah itu dari tahap terbaru? Simak selengkapnya di sini.

Dalam postingan yang dibuat oleh Jihan Nabila selaku pendamping sosial di grup komunitas sosial media Facebook, dia mengunggah sebuah foto transaksi masuknya dana bansos.

Dana tersebut masuk di m-banking bank BNI milik seorang KPM PKH sebanyak Rp 650 ribu, dia menegaskan jika itu bukanlah bantuan PKH Tahap 3 melainkan Tahap 2.

Baca Juga: Rekomendasi Penginapan dengan Pemandangan Lembah, Sungai dan Suasana Pedesaan Bogor, Harga Mulai Rp 500 ribuan

Sebab saat ini bantuan tersebut di aplikasi SIKS-NG masih bertanda strip "-" di bagian status SP2Dnya, artinya sedang diproses untuk tahapan pencairannya.

Walaupun periode salurnya sudah berubah ke tahap 3 untuk alokasi bulan Mei-Juni, tetapi itu tidak mengartikan bahwa bantuannya sudah langsung cair.

Alasannya karena setelah waktu periodenya berubah ke terbaru, tahap selanjutnya ialah proses cek rekening. Di mana jika lolos, maka status KPM akan muncul "berhasil cek rekening". 

Kemudian akan diteruskan ke tahapan SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SI (Standing Instruction), dan Top Up (Dana sudah bisa di ambil KPM).

Tahapan proses pencairannya masih banyak sekali yang harus dilewati, oleh karena itu bisa kita simpulkan jika dana bantuan yang masuk tersebut bukanlah dari PKH yang tahapan 3, tetapi masih di tahap yang sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini