Bukan PKH dan BPNT! Bantuan Pemerintah Senilai Rp600 Ribu Cair, Catat Jadwal Pencairan di Sini

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 11:45 WIB
Bukan PKH dan BPNT! Bantuan Pemerintah Senilai Rp600 Ribu Cair, Catat Jadwal Pencairan di Sini (Pixabay/Ekoanug)
Bukan PKH dan BPNT! Bantuan Pemerintah Senilai Rp600 Ribu Cair, Catat Jadwal Pencairan di Sini (Pixabay/Ekoanug)

AYOBOGOR.COM -- Selain PKH dan BPNT, ternyata tersapat salah satu bantuan pemerintah dengan nominal sebesar Rp600 ribu.

Pencairan bantuan dari pemerintah senilai Rp600 ribu tersebut diketahui disalurkan melalui E-Wallet.

Tentunya, penyaluran bantuan pemerintah sebesar Rp600 ribu yakni untuk penerima Kartu Prakerja Gelombang 65.

Kartu Prakerja merupakan salah program pelatihan pemerintah dalam meningkatkan kompetensi masyarakat.

Baca Juga: Ada Jadwal Pencairan Bantuan Beras 10 Kg hingga 10 Mei 2024 di Wilayah Ini, Catat Waktu dan Lokasinya!

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk program pelatihan yang disediakan serta insentif tunai.

Tentunya, ini dapat menjadi salah satu bantuan tambahan uang bermanfaat bagi para KPM PKH dan BPNT.

Lalu, kapan jadwal pencairan bantuan pemerintah senilai Rp600 ribu?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vloga, Kartu Prakerja menjadi salah satu program bantuan yang bisa diikuti oleh para KPM PKH dan BPNT.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak di Tanggal Ini? Pantau Update Terbaru di SIKS-NG

Program Kartu Prakerja Gelombamg 65 tahun 2024 bukanlah merupakan bantuan murni seperti bansos lainnya.

Melainkan sebagai bantuan program pelatihan agar masyarakat dapat meningkatkan kemampuan dan skill sebelum masuk ke dunia kerja.

Bagi peserta yang lolo Kartu Prakerja Gelombang 65, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,5 juta.

Selain itu, peserta menerima insentif sebesar Rp 600.000 dan juga insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 100.000.

Baca Juga: Update Harian BLT MRP, Bansos PKH dan BPNT Via SIKS-NG Kamis, 9 Mei 2024, Sudah Muncul Periode Salurnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X