Survei yang dilakukan pendamping sosial tersebut nantinya juga melibatkan beberapa pihak yang berkepentingan di dalamnya seperti RT, RW, kepala desa, dan lain-lain.
Apabila sudah 9 tahun tetapi kondisi sosial ekonominya masih benar-benar belum membaik maka akan menjadi pertimbangan sehingga bisa tetap mendapatkan PKH.
Sementara itu, apabila sudah 9 tahun dan kondisi sosial ekonominya sudah membaik maka akan dicabut sebagai penerima ini.
Apabila sudah 9 tahun dan kondisi sosial ekonominya sudah membaik memang seharusnya dicabut sebagai penerima ini.
Bahkan, apabila sudah 5 tahun dan kondisi sosial ekonominya sudah membaik Keluarga Penerima Manfaat diimbau oleh Kementerian Sosial untuk masuk sebagai penerima programnya yang lain yaitu Program Ekonomi Nusantara (PENA).
PENA adalah program yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada KPM agar KPM dapat berwisauha secara mandiri sehingga tidak usah lagi menerima bantuan sosial.
KPM nantinya akan diberikan kemampuan/skill agar bisa berwirausaha. Selain itu, Kementerian Sosial juga akan memberikan bantuan modal usaha senilai Rp5.000.000 yang juga dilengkapi dengan pemberian alat-alat dan bahan-bahan yang mendukung usaha.
Keluarga Penerima Manfaat nantinya bisa memilih bidang usaha apa saja yang ingin dijalankannya misalnya seperti menjual produk makanan, menjual produk kerajinan tangan, menjadi petani, dan lain-lain.
Keluarga Penerima Manfaat tidak usah khawatir karena Kementerian Sosial akan terus membimbing hingga bisa berwirausaha secara mandiri dan menghasilkan keuntungan setara UMP/UMK.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat yang melaporkan bahwa mereka telah berhasil lepas dari jerat kemiskinan karena ikut dalam program ini.
Banyak dari mereka yang mengaku sudah mendapatkan penghasilan hingga jutaan rupiah atau setara UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang mana jumlahnya tentu lebih besar daripada menerima bansos.
Oktara menegaskan jika bantuan sosial tidak bisa terus diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat setiap tahun atau bersifat hanya sementara.