nasional

Kemensos Janji BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Segera Cair Setelah Lalui 8 Tahapan Penting Ini

Selasa, 7 Mei 2024 | 15:19 WIB
Kemensos Janji BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Segera Cair Setelah Lalui 8 Tahapan Penting Ini (Facebook Welas Asih Qubro)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) sebentar lagi akan mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu.

BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi salah satu bansos tambahan yang paling dinantikan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebelum dana Rp600 ribu disalurkan ke 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia, ada delapan tahapan penting yang harus dilalui.

Baca Juga: Bansos PKH dan Sembako Cair di 4 Wilayah Ini! Nominalnya Tembus Hingga Rp825 Ribu, Cek Sekarang Wilayah Mana Saja yang Termasuk

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, tahapan pertama yang dilakukan Kemensos untuk mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah penyiapan data.

Pihak Pusdatin Kementerian Sosial akan mengumpulkan data KPM mana saja yang layak menerima bansos tambahan senilai Rp600 ribu.

Tentunya data tersebut sudah melalui proses verifikasi kelayakan yang di dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah dan juga hasil pemadanan dengan data-data di Kementerian ataupun lembaga yang lainnya seperti di BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan.

Tahapan yang kedua dari proses penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah batch omspan. Jadi pengecekan rekening ya atau istilahnya verifikasi rekening kalau di status SIKS-NG yaitu proses verifikasi cek rekening.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Via KKS, untuk Wilayah 1, 2, 3 Jawa Tengah Masuk Wilayah Berapa?

Setelah itu akan dilakukan pengecekan di aplikasi Sakti di kementerian keuangan untuk memastikan para KPM ini memiliki rekening yang aktif dan juga valid tidak ada masalah terkait dengan rekeningnya.

Nah ketika proses verifikasi cek rekening ini selesai tidak ada masalah nanti akan muncul keterangan berhasil cek rekening di SIKS-NG.

Jadi kalau misalkan ada permasalahan maka keterangannya adalah gagal omspan atau gagal cek rekening. Kemudian masuk ke tahapan ataupun dari proses penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan yakni penerbitan Surat Perintah pembayaran atau SPP.

Surat ini diterbitkan oleh Kemensos tentunya. Setelah itu akan masuk ke tahapan yang keenam ya yaitu diterbitkannya Surat Perintah membayar atau SPM.

Baca Juga: Update Bansos PKH, BPNT dan BLT MRP via SIKS-NG

Halaman:

Tags

Terkini