Hasil verifikasi itulah yang menentukan apakah usulan tersebut layak atau tidak layak masuk dalam DTKS.
Bagi usulan yang layak akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kab/ Kota setempat dan disahkan oleh Kepala Daerah yang selanjutnya diproses oleh Kementerian Sosial untuk ditetapkan dalam SK Menteri Sosial setiap bulannya.
Sementara itu untuk pendaftaran DTKS tidak dipungut biaya sama sekali.
Kesimpulannya untuk jadwal pendaftaran DTKS dibuka setiap bulannya dan kuotanya disisihkan pada masing-masing daerah.
Anda bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos agar lebih mudah dan efisien.
Jika tidak lolos dalam DTKS kemungkinan ada beberapa tata cara yang kurang tepat atau kriteria tidak memenuhi sehingga dinyatakan tidak lolos.
Jadi Anda bisa coba untuk daftar mandiri melalui aplikasi Cek Bansos saja, daripada harus pergi ke kelurahan setempat.
Sehingga waktu yang digunakan lebih efisien.
Baca Juga: Hore! BLT Rp600.000 Cair di Jawa Barat Melalui PT Pos Indonesia, Penerimanya Mencapai 439 KPM
Demikianlah informasi mengenai jadwal pendaftaran bantuan sosial agar lolos DTKS dan mendapatkan bansos PKH, BPNT dan BLT.***