AYOBOGOR.COM -- 12 syarat yang harus dimiliki oleh KPM agar bansos BPNT dan PKH Mei-Juni 2024 cair.
Apa sajakah syaratnya? Simak penjelasan berikut ini.
Dilansir dari kanal youtube Diary Bansos, bagi para penerima bantuan yang masih ingin dana bantuannya tetap dapat tersalurkan.
Harus memenuhi semua persyaratan yang sesuai dengan peraturan pemerintah.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi maka status penerimaan bantuan sosial dapat dicabut oleh pemerintah.
Berikut adalah dua belas syarat yang harus dipunyai oleh KPM supaya bantuan sosialnya tetap diterima.
Pertama, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta aktif data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Untuk mengetahui statusnya dapat dilihat di aplikasi Cek Bansos dapat dicek mandiri atau SIKS-NG dengan meminta bantuan pendamping sosial atau operator desa.
Baca Juga: Daftar 6 Wilayah Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Hari Ini di Pulau Jawa, Cek Apakah Bogor Termasuk
Dua, tergolong kedalam keluarga miskin atau kurang mampu. Jadi bagi masyarakat yang kehidupan sosialnya sudah mampu atau hidup layak harus sadar diri.
Diharapkan pada masyarakat yang telah mengalami peningkatan kesejahteraan untuk mengundurkan diri sebagai penerima bansos.
Namun kebanyakan merasa sayang jika harus melepas status sebagai penerima bansos.
Sehingga pemerintah secara aktif terus melakukan verifikasi kelayakkan untuk mengurangi data penerima bansos yang sudah hidup sejahtera.
Baca Juga: Simak! Bansos PKH BPNT Mei dan Juni Hanya Bisa Dicairkan Oleh KPM Yang Memiliki 12 Kriteria Ini