Syarat ketiga, khusus untuk penerima bantuan PKH yaitu harus memiliki komponen PKH.
Komponen bantuan keluarga harapan ada tiga yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial.
Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil dan balita (maksimal 6 tahun) dan hanya sampai balita kedua.
Komponen pendidikan yaitu siswa aktif dari jenjang SD, SMP dan SMA sederajat yang tercatat di data Dapodik.
Terakhir komponen kesejahteraan sosial terdiri dari lansia berusia enam puluh tahun keatas dan disabilitas berat.
Syarat keempat adalah bukan pendamping sosial, bagi para pendamping sosial tidak dapat menerima bansos. Syarat kelima yaitu bukan merupakan seorang ASN, anggota TNI atau Polri.
Syarat keenam yaitu bukan pensiunan dari golongan ASN, TNI atau Polri. Tujuh adalah tidak terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK) dengan ASN, anggota TNI atau Polri.
Delapan, bukan penerima upah diatas UMP atau UMK yang terdaftar di data BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: CATAT! 12 Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT Mei Juni 2024, Pastikan Kamu Lolos Verifikasi Ini
Syarat kesembilan yaitu tidak terdaftar dalam satu KK dengan penerima upah diatas UMK atau UMR.
Syarat kesepuluh adalah tidak memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan yang bersumber dari APBN atau APBD.
Syarat kesebelas yaitu masih dianggap layak sebagai penerima bantuan sosial oleh pemerintah daerah.
Syarat terakhir sebagai syarat utama yaitu masih di ditetapkan dalam surat keputusan (SK) sebagai penerima bantuan sosial BPNT atau PKH periode Mei-Juni oleh Kemensos.