AYOBOGOR.COM -- Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terus disalurkan oleh pemerintah kepada KPM, bahkan KPM bisa mendapatkan nominal yang cukup fantastis, hingga mencapai Rp3 juta.
Seperti diketahui, pemerintah sudah menyalurkan progam keluarga harapan baik lewat PT Pos Indonesia maupun via KKS semenjak bulan April di beberapa daerah.
Kemungkinan akan masih terus dilanjutkan hingga bulan Mei bagi daerah yang belum melakukannya jadwal pencairan.
Mengingat pencairan bansos PKH tidak dilakukan secara serentak, tetapi secara bertahap di setiap daerahnya.
Pencarian PKH bisa dilakukan melalui 2 metode penyaluran. Salah satunya via PT Pos khusus untuk pencairan 3 bulan sekaligus.
Sedangkan pencairan via KKS merah putih bansos PKH biasanya dilakukan untuk pencairan per 2 bulan sekali.
Baca Juga: Ada Saldo Masuk di KKS Tiga Bank Himbara, Apakah Pencairan BPNT dan PKH Mei Juni atau BLT MRP Cair?
Nominal yang diterima oleh KPM juga berbeda-beda, tergantung komponen dalam keluarga penerima manfaat itu.
Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH setiap komponennya:
1. Ibu hamil Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Balita (usia 0-6 tahun) Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Lansia Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Tak Bisa Hadir, Apakah Pengambilan Bansos PKH Tahap 2 di PT Pos Indonesia Boleh Diwakilkan?
4. Disabilitas Rp600 ribu per tahap atau 2,4 juta per tahun.