nasional

KPM PKH Murni Via PT Pos Indonesia, Bisakah Pengambilan Bansos Tanpa Surat Undangan Pencairan? Begini Jawabannya

Sabtu, 4 Mei 2024 | 10:06 WIB
ilustrasi - KPM PKH Murni Via PT Pos Indonesia, Bisakah Pengambilan Bansos Tanpa Surat Undangan Pencairan? Begini Jawabannya (PKH Wonogiri)

AYOBOGOR.COM -- Ada 2 cara penyaluran aneka bansos pemerintah seperti PKH, yakni via PT Pos Indonesia dan kartu KKS.

Untuk KPM penerima bantuan sosial PKH via PT Pos, pengambilan dana menggunakan surat undangan pencairan.

Namun apakah bisa KPM PKH murni mengambil dana bantuan pemerintah itu tidak dengan menggunakan surat undangan Begini jawabannya.

Baca Juga: Bansos Mulai Cair Di Bogor Hari Ini, KPM Yang Sudah Dapat Undangan dari PT Pos Indonesia Bisa Dapat Bantuan Dobel!

Merangkum grup Info PKH dan BPNT 2024 Cair, ada KPM yang menanyakan mengenai pengambilan dana di kantor pos untuk PKH.

Namun dirinya tidak menggunakan surat undangan tersebut.

Memang sejak awal tahun 2024, PT Pos Indonesia telah menyebarkan undangan pengambilan bantuan sosial kepada KPM PKH dan BPNT.

"PKH Murni via pt pos Indonesia

Baca Juga: Bansos PKH Plus BPNT Ditambah BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Cair, KPM Bisa Beli Motor, Benarkah? Cek Faktanya

apakah bisa diambil uang tanpa surat undangan

mohon informasinya," tulis Nur Janah.

Banyak KPM lain yang berkomentar di postingan tersebut.

Nah, untuk penjelasan lengkapnya, simak di halaman berikutnya.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bank BNI Hari Ini! Apakah Bansos BPNT Tahap 4 Bulan Mei 2024 Sudah Cair di Kartu KKS? Cek Faktanya

Halaman:

Tags

Terkini