Ternyata merangkum informasi KPM, bisa mengambil dana bantuan tersebut meski tanpa membawa surat undangan pencairan.
Yakni membawa foto copy KK dan KTP saja.
Dengan cara itu, pengambilan dana bantuan sosial PKH bisa dilakukan oleh KPM.
Nah, begitulah informasi mengenai pengambilan bansos PKH murni di PT Pos Indonesia tanpa surat undangan.