KPM PKH Murni Via PT Pos Indonesia, Bisakah Pengambilan Bansos Tanpa Surat Undangan Pencairan? Begini Jawabannya

photo author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 10:06 WIB
ilustrasi - KPM PKH Murni Via PT Pos Indonesia, Bisakah Pengambilan Bansos Tanpa Surat Undangan Pencairan? Begini Jawabannya (PKH Wonogiri)
ilustrasi - KPM PKH Murni Via PT Pos Indonesia, Bisakah Pengambilan Bansos Tanpa Surat Undangan Pencairan? Begini Jawabannya (PKH Wonogiri)

Ternyata merangkum informasi KPM, bisa mengambil dana bantuan tersebut meski tanpa membawa surat undangan pencairan.

Yakni membawa foto copy KK dan KTP saja.

Dengan cara itu, pengambilan dana bantuan sosial PKH bisa dilakukan oleh KPM.

Nah, begitulah informasi mengenai pengambilan bansos PKH murni di PT Pos Indonesia tanpa surat undangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Grup Facebook INFO PKH DAN BPNT 2024 CAIR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X