2. Tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah menjaga pluktuasi pangan akibat kenaikan harga pangan yang semakin tinggi.
3. Kesesuaian kriteria, karena tujuannya adalah membantu perekonomian para KPM akibat kenaikan harga pangan.
Maka yang sesuai dengan kriteria bantuan tersebut adalah KPM BPNT murni atau KPM BPNT plus PKH.
Perlu diketahui, beberapa syarat penerima BLT MRP yang perlu diperhatikan oleh KPM yakni KPM wajib sudah mencairkan PKH plus BPNT tahap 1.
Kemudian yang kedua terdata sebagai keluarga miskin di DTKS Kemensos, penerima BLT El Nino terdahulu dan pemegang kartu KIP atau KKS.
Itulah informasi mengenai kategori KPM yang akan mendapatkan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu.***