Maaf Beribu Maaf, Hanya KPM Ini yang Akan Terima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Cek Faktanya

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 14:21 WIB
Ilustrasi - penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu (Kemensos RI)
Ilustrasi - penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu (Kemensos RI)

AYOBOGOR.COM - Informasi penting untuk KPM kabarnya tidak semua akan menerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu.

Bantuan sebesar Rp600.000 ini tentu sangat dinantikan oleh para KPM, mengingat nominalnya yang cukup lumayan.

Namun sayangnya, tidak semua KPM akan mendapatkan BLT MRP ini.

Baca Juga: Info Penting Bagi KPM PKH BPNT untuk Segera Cairkan Bansosnya Hari Ini, Pencairan Hingga Rp600.000

Seperti diketahui, di tahun 2024 ini pemerintah terus mempercepat bansos segera dicairkan kepada KPM termasuk rencana pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Adapun beberapa bansos yang sedang proses pencairan di akhir bulan April ini yaitu seperti PIP, PKH plus BPNT, dan beras 10 kilogram.

Lantas KPM kategori apakah yang akan mendapatkan bansos BLT MRP sebesar Rp600 ribu ini? Berikut uraian lengkapnya di bawah.

Seperti dilansir oleh AYOBOGOR.COM, dari Kanal YouTube @SJO TV INFORMASI, pada 30 April 2024, KPM yang tidak mendapatkan BLT MRP ini yaitu KPM PKH murni.

Baca Juga: Yes! Besok Mulai Dicairkan Bansos Mulai BLT Rp 600.000 Hingga Bantuan Cair di KKS Mandiri, BNI, BRI, BSI, Sudah Proses Verifikasi

Sebagai pengganti BLT El Nino, ternyata tidak semua KPM bisa mendapatkan BLT MRP sebesar Rp600 ribu ini.

Sama halnya dengan BLT El Nino, BLT MRP ini akan dicairkan terhadap 18,8 juta KPM kategori BPNT murni dan PKH plus BPNT.

Artinya KPM PKH murni tidak akan dijadikan target sasaran pencairan BLT MRP ini, lantas apakah alasannya?

1. Anggaran yang terbatas, alokasi anggaran yang ditetapkan untuk KPM penerima adalah 11,2 triliun rupiah dengan target sasaran KPM BPNT murni untuk pencairan 3 bulan sekaligus.

Baca Juga: KPM Surabaya Jawa Timur Mendadak Cair Bansos Rp 825.000 Hari Ini di PT Pos Indonesia, Alhamdulillah Segera Diambil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube @SJO TV INFORMASI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X