nasional

Kementerian Sosial Lagi-lagi Bagikan Bansos, Terbatas Hanya untuk Pemilk KTP dan KKS Kategori Ini, Bisa Dapat Rp 600 Ribu

Senin, 29 April 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi pencairan bansos dari Kemensos. (instagram.com/@ppkhkotaparepare)

AYOBOGOR.COM – Kementerian Sosial kembali akan bagikan bansos hingga hari ini, Senin 29 April 2024 dan akan terus disalurkan sampai Juni.

Simak berikut untuk pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KKS Kemensos selamat mencairkan BLT yang akan dibagikan.

Hanya untuk pemilik Kartu Tanda Penduduk dengan kategori tertentu yang bisa dapat BLT. 

Salah satunya bukan bekerja sebagai anggota TNI, Polri dan ASN.

Baca Juga: 6 Fakta Pencairan Bantuan PIP yang Harus Diketahui Oleh Peserta Didik, Nomor 3 Kalian Wajib Tahu

Berikut pemilik Kartu Tanda Penduduk yang berhak dapat BLT.

- Warga Negara Indonesia

--  Terdaftar dalam kategori ekonomi miskin.

- Terdaftar di DTKS

- Belum pernah dapat bansos apapun yang sejenis

- Bukan anggota TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN dan profesi lain yang berpenghasilan di atas UMR.

BLT tersebut adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT yang dicairkan secara bersama-sama.

Sedangkan untuk bansos Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP yang sempat dijanjikan cair sebelum lebaran, juga belum jelas hingga kini.

Dilansir dari akun YouTube Info Bansos, bahwa akan ada 10 juta KPM dapat BLT PKH dengan nominal yang berbeda-beda.

Halaman:

Tags

Terkini