Tentu tidak semua KPM mendapatkan dobel pencarian. Cuman beberapa saja yang akan mendapatkannya.
Lalu KPM kriteria seperti apa yang bisa dapat dobel bansos?
Melansir dari berbagai sumber, KPM tersebut adalah penerima manfaat PKH yang terdata di DTKS dan terdaftar dalam data P3KE.
Jika seperti itu, KPM tersebut bisa membawa pulang dana bansos PKH tahap 2 dan bantuan MRP beras 10 kilogram.